Siapakah yang dapat diasuransikan?

  • Pemegang Polis : > 18 tahun
  • Tertanggung : 18 - 54 tahun

Bagaimana cara pembeliannya?

Cara pembelian asuransi :

  1. Masukkan data diri:
    1. Pemegang Polis
    2. Tertanggung
  2. Pilih paket produk sehat
  3. Jawab pertanyaan kesehatan
  4. Segera lakukan pembayaran premi pertama anda.

Dapatkah saya membeli produk ini untuk orang lain?

Bisa, selama Pemegang Polis memiliki hubungan darah (keluarga inti) dengan tertanggung.

Apakah premi berubah seiring bertambahnya usia?

Ya, Premi asuransi akan berubah setiap tahunnya, sesuai dengan tabel premi yang terdapat di dalam e-polis. Perubahan premi yang ditagihkan akan berlaku ketika ulang tahun polis.

Dapatkah saya membeli lebih dari 1 (satu) polis?

Ya, anda dapat membeli lebih dari 1 (satu) polis dengan syarat setiap Tertanggung hanya dapat memiliki 1 (satu) polis Star Protection Hospital Cash Plan.

Apakah ada penyakit atau kondisi tertentu yang dikecualikan?

Berikut adalah pengecualian penyakit atau kondisi tertentu :

Manfaat Meninggal Dunia

  1. Bunuh diri, mencoba bunuh diri, atau melukai diri sendiri baik dilakukan sadar maupun tidak sadar oleh Tertanggung atau dihukum mati oleh pengadilan.
  2. Keterlibatan Tertanggung melakukan tidakan ilegal, melalaikan dan/atau melanggar hukum, termasuk tindak kejahatan asuransi oleh pihak yang memiliki atau turut memiliki kepentingan dalam asuransi ini.

Manfaat Rawat Inap

  1. Perang (baik dinyatakan maupun tidak), invasi oleh negara lain, operasi yang bersifat permusuhan atau menyerupai perang (baik dinyatakan atau tidak), pemberontakan, huru-hara atau kerusuhan, kudeta, perlawanan, revolusi, kekuatan militer atau bersenjata, atau ikut serta dalam aksi/kegiatan militer.
  2. Bunuh diri, mencoba bunuh diri, atau melukai diri sendiri baik dilakukan sadar maupun tidak sadar oleh Tertanggung atau dihukum mati oleh pengadilan.
  3. Sengaja menghadapi atau memasuki bahaya-bahaya yang sebenarnya tidak perlu dilakukan (kecuali dalam mencoba menyelamatkan jiwa).
  4. Keterlibatan Tertanggung melakukan tidakan ilegal, melalaikan dan/atau melanggar hukum, termasuk tindak kejahatan asuransi oleh pihak yang memiliki atau turut memiliki kepentingan dalam asuransi ini.
  5. Semua jenis perawatan, pemeriksaan, pengobatan atau pembedahan gigi termasuk bedah mulut, gusi, atau struktur penyangga gigi secara langsung dan pengobatan yang terkait dengannya.
  6. Perawatan dan/atau tindakan/pembedahan yang berhubungan dengan kehamilan atau upaya untuk hamil, termasuk melahirkan, diagnosis dan perawatan ketidaksuburan, keguguran, aborsi, sterilisasi (vasektomi/MOP dan tubektomi/MOW) dan kontrasepsi, metode pengaturan kelahiran, pengujian atau pengobatan impotensi, termasuk semua komplikasi yang terjadi karenanya.
  7. Perawatan dan/atau tindakan yang berkaitan dengan imunisasi dan komplikasinya.
  8. Perawatan dan/atau tindakan/pembedahan untuk mengatasi kegemukan, penurunan berat badan atau menambah berat badan, bulimia, anoreksia nervosa.
  9. Perawatan dan/atau pembedahan untuk mengubah jenis kelamin.
  10. Perawatan dan atau tindakan sirkumsisi/khitanan/sunat termasuk segala komplikasinya.
  11. Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan/atau komplikasi yang berhubungan dengan keduanya.
  12. Penyakit akibat hubungan seksual atau penyimpangan seksual.
  13. Gangguan/cacat mental dan/atau kejiwaan (termasuk neruosis, psikosomatis, psikosis) atau perawatan yang ditangani oleh psikolog/psikiater.
  14. Penyakit bawaan atau kelainan sejak lahir.
  15. Reaksi nuklir, radiasi dan kontaminasinya.
  16. Perawatan Rawat Inap yang disebabkan oleh Penyakit-Penyakit di bawah ini walaupun dalam diagnosa tersebut ada penyakit-penyakit lainnya yang tidak masuk dalam pengecualian yang timbul dalam jangka waktu 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari sejak Tanggal Mulai Berlakunya Asuransi :
    1. Segala jenis Autoimun.
    2. Segala jenis Asma.
    3. Segala jenis Hernia dan Haemorrhoid.
    4. Segala jenis tumor dan kanker.
    5. Endometriosis.
    6. Penyakit Telinga, Hidung, Tenggorokan yang memerlukan pembedahan.
    7. Segala jenis Struma (Pembesaran Kelenjar Tiroid / Gondok).
    8. Segala jenis Katarak.
    9. Epilepsi (Grand Mal atau Petit Mal).
    10. Segala jenis TBC (Tuberkulosis).
    11. Penyakit Radang Empedu dan Batu Kandung Empedu (Cholesistitis, Cholelitiasis, Cholestasis). Segala Penyakit yang berhubungan dengan hati (semua jenis Hepatitis, Amubiasis hati).
    12. Batu Ginjal, Saluran Kemih dan Kandung Kemih (Urolithiasis, Nefrolithiasis, Pyelolithiasis, Ureterolithiasis, Uretrolithiasis, Vesicolithiasis).
    13. Tekanan Darah Tinggi (Hipertensi), Penyakit Jantung (semua penyakit yang berhubungan dengan Jantung) dan Pembuluh Darah (Semua Penyakit Pembuluh Darah baik didalam Jantung maupun di luar Jantung termasuk Stroke).
    14. Segala penyakit yang berhubungan dengan saluran pencernaan seperti: Gastritis, Dispepsia.
    15. Penyakit Kencing manis (Diabetes Mellitus).
    16. Vertigo.
    17. Hernia Nucleus Pulposus (HNP)/Low Back Pain (LBP) akibat sakit / kecelakaan / jatuh / sebab apapun.
  17. Rawat Inap yang dijalani Tertanggung di luar Rumah Sakit.